Minggu, 23 Maret 2008

Dampak Negatif dan positif Model pembelajaran e-learning


Model pembelajaran e-learning
PENDAHULUAN
Ditengah maraknya pengaruh globalisasi yaitu salah satunya dengan ditandainya perkembangan teknologi yang sangat cepat..salah satu diantaranya ialah adanya peralatan elektronik yang dapat mempermudah manusia dalam melakukan kegiatan, kita ambil contoh saja seperti HP, alat ini sekarang dipergunakan orang untuk berkomunikasi jarak jauh, dan juga saat ini yang sedang ngetren adalah dunia internet dimana seseorang bias menjelajah dunia maya tanpa harus pergi keluar negeri dan tanpa harus mengeluarkan biaya yang banyak..kemajuan teknologi ini juga mempengaruhi dunia pendidikan yaitu sekarang yang sedang marak adalah pembelajaran dengan model e-learning.
Apakah e-learning itu???
Jaya Kumar C. Koran (2002), mendefinisikan e-learning sebagai sembarang
pengajaran dan pembelajaran yang menggunakan rangkaian elektronik (LAN, WAN,
atau internet) untuk menyampaikan isi pembelajaran, interaksi, atau bimbingan. Ada
pula yang menafsirkan e-learning sebagai bentuk pendidikan jarak jauh yang
dilakukan melalui media internet. Sedangkan Dong (dalam Kamarga, 2002) mendefinisikan e-learning sebagai kegiatan belajar asynchronous melalui perangkat elektronik komputer yang memperoleh bahan belajar yang sesuai dengan kebutuhannya.
Rosenberg (2001) menekankan bahwa e-learning merujuk pada penggunaan
teknologi internet untuk mengirimkan serangkaian solusi yang dapat meningkatkan
pengetahuan dan keterampilan. Hal ini senada dengan Cambell (2002), Kamarga
(2002) yang intinya menekankan penggunaan internet dalam pendidikan sebagai
hakekat e-learning. Bahkan Onno W. Purbo (2002) menjelaskan bahwa istilah "e"
atau singkatan dari elektronik dalam e-learning digunakan sebagai istilah untuk
segala teknologi yang digunakan untuk mendukung usaha-usaha pengajaran lewat
teknologi elektronik internet.
(Soekartawi, Haryono dan Librero, 2002).
Internet, Intranet, satelit, tape audio/video, TV interaktif dan CD-ROM adalah
sebahagian dari media elektronik yang digunakan Pengajaran boleh disampaikan
secara ‘synchronously’ (pada waktu yang sama) ataupun ‘asynchronously’ (pada
waktu yang berbeda). Materi pengajaran dan pembelajaran yang disampaikan melalui
media ini mempunyai teks, grafik, animasi, simulasi, audio dan video. Ia juga harus
menyediakan kemudahan untuk ‘discussion group’ dengan bantuan profesional dalam
bidangnya.
Perbedaan Pembelajaran Tradisional dengan e-learning yaitu kelas
‘tradisional’, guru dianggap sebagai orang yang serba tahu dan ditugaskan untuk
menyalurkan ilmu pengetahuan kepada pelajarnya. Sedangkan di dalam pembelajaran
‘e-learning’ fokus utamanya adalah pelajar. Pelajar mandiri pada waktu tertentu dan
bertanggung-jawab untuk pembelajarannya. Suasana pembelajaran ‘e-learning’ akan
‘memaksa’ pelajar memainkan peranan yang lebih aktif dalam pembelajarannya.
Pelajar membuat perancangan dan mencari materi dengan usaha, dan inisiatif sendiri.
Pemanfatan teknologi internet untuk pendidikan di Indonesia secara resmi
dimulai sejak dibentuknya telematika tahun 19961). Masih ditahun yang sama
dibentuk Asian Internet Interconnections Initiatives (www.ai3.itb.ac.id/indonesia).
Jaringan yang dikoordinir oleh ITB ini bertujuan untuk pengenalan dan
pengembangan teknologi internet untuk pendidikan dan riset, pengembangan
backbone internet pendidikan dan riset di kawasan Asia Pasific bersama-sama
perguruan tinggi di kawasan ASEAN dan Jepang, serta pengembangan informasi
internet yang meliputi aspek ilmu pengetahuan, teknologi, budaya, sosial, dan
ekonomi. Hingga kini sudah ada 21 lembaga pendidikan tinggi (negeri dan swasta),
lembaga riset nasional, serta instansi terkait yang telah bergabung.
Seiring perkembangan zaman, pemanfaatan internet untuk pendidikan di
Indonesia khususnya di perguruan tinggi terus berkembang. Misalnya tahun 2001
didirikan universitas maya Indonesia Bangkit University Teledukasi (IBUTeledukasi)
bekerjasama dengan Universitas Tun Abdul Razak Malaysia, beberapa PT juga
menawarkan program on-line course misalnya (www.petra.ac.id). Universitas
Terbuka mengembangkan on-line tutorial (www.ut.ac.id/indonesia/tutorial.htm),
Indonesia Digital Library Network mengembangkan perpustakaan elektronik
(www.idln.itb.ac.id), dan lain-lain.
Pemanfaatan e-learning khususnya internet untuk kegiatan pembelajaran
apakah itu virtual library atau virtual campus, tidak semuanya menggunakan elearning
100%. Yang sering dijumpai adalah sebagian e-learning dan sebagian masih
dilaksanakan dengan tatap muka
Model pembelajaran e-learning ini memang bagus sebagai salah satu alternatif agar siswa diajarkan lebih aktif dalam mengikuti npelajaran,diajarkan mandiri,dll. namun kita tidak bisa memungkira bahwa model pembelajaran ini selain memiliki kelebihan juga memiliki kekurangan yakni:
Internet menurut Onno W. Purbo (1998) paling tidak ada tiga hal dampak
positif penggunaan internet dalam pendidikan yaitu:
Peserta didik dapat dengan mudah mengambil mata kuliah dimanapun
di seluruh dunia tanpa batas institusi atau batas negara.
Peserta didik dapat dengan mudah belajar pada para ahli di bidang
yang diminatinya.
Kuliah/belajar dapat dengan mudah diambil di berbagai penjuru dunia
tanpa bergantung pada universitas/sekolah tempat si mahasiswa belajar.
Di samping itu kini hadir perpustakan internet yang lebih
dinamis dan bisa digunakan di seluruh jagat raya.
Menurut pendapat Budi Rahardjo (2002). Manfaat internet bagi pendidikan
adalah dapat menjadi akses kepada sumber informasi, akses kepada nara sumber, dan
sebagai media kerjasama. Akses kepada sumber informasi yaitu sebagai perpustakaan
on-line, sumber literatur, akses hasil-hasil penelitian, dan akses kepada materi kuliah.
Akses kepada nara sumber bisa dilakukan komunikasi tanpa harus bertemu secara
fisik. Sedangkan sebagai media kerjasama internet bisa menjadi media untuk
melakukan penelitian bersama atau membuat semacam makalah bersama.
Penelitian di Amerika Serikat tentang pemanfaatan teknologi komunikasi dan
informasi untuk keperluan pendidikan diketahui memberikan dampak positif (Pavlik,
19963). Studi lainya dilakukan oleh Center for Applied Special Technology (CAST),
"bahwa pemanfaatan internet sebagai media pendidikan menunjukan positif terhadap
hasil belajar peserta didik".
Walaupun demikian pemanfaatan internet untuk pembelajaran atau e-learning
juga tidak terlepas dari berbagai kekurangan. Berbagai kritik (Bullen, 2001, Beam,
1997), antara lain :
Kurangnya interaksi antara guru dan siswa atau bahkan antar siswa itu
sendiri.
Kurangnya interaksi ini bisa memperlambat terbentuknya
values dalam proses belajar dan mengajar.
Kecenderungan mengabaikan aspek akademik atau aspek sosial dan
sebaliknya mendorong tumbuhnya aspek bisnis/komersial.
Proses belajar dan mengajarnya cenderung ke arah pelatihan daripada
pendidikan.
Berubahnya peran guru dari yang semula menguasai teknik
pembelajaran konvensional, kini juga dituntut mengetahui teknik
pembelajaran yang menggunakan ICT.
Siswa yang tidak mempunyai motivasi belajar yang tinggi cenderung
gagal.
Tidak semua tempat tersedia fasilitas internet.
Kurangnya tenaga yang mengetahui dan memiliki ketrampilan
internet.
9)Kurangnya penguasaan bahasa komputer.
Pendapat Budi Rahardjo (2002) tentang kelemahan internet sebagai media
pendidikan yaitu infrastruktur internet masih terbatas dan mahal, keterbatasan dana,
dan budaya baca kita masih lemah. Di sinilah tantangan bagaimana mengembangkan
model pembelajaran melalui internet.
Hal ini mungkin bisa diatasi dengan jalan:
(a). Penggunaan internet dijadikan suatu kebutuhan untuk
mendukung pekerjaan atau tugas sehari-hari,
(b). Disediakanya fasilitas jaringan
(Internet infrastructure) and koneksi internet (Internet Connections),
(c). Disediakannya piranti lunak pembelajaran (management course tools),
(d). Diberikan Keterampilan menguasai tekhnologi.
(e). Adanya Kebijakan yang mendukung pelaksanaan program yang menggunakan internet tersebut.

Akibat negatif
Walaupun awalnya diciptakan untuk menghasilkan manfaat positif, di sisi lain juga memungkinkan digunakan untuk hal negatif. Misalnya, kemajuan teknologi printer dan copier berwarna dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk memalsukan dokumen maupun uang kertas.
Kemajuan teknologi telekomunikasi digunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk kegiatan terorisme. Kemajuan teknologi nuklir digunakan untuk perang, dan lainnya.
Untuk mencegah atau mengurangi akibat negatif kemajuan teknologi, pemerintah di suatu negara membuat peraturan-peraturan atau melalui suatu konvensi internasional yang harus dipatuhi oleh pemasok dan/atau pengguna teknologi tersebut.
Di Indonesia, dalam setahun terakhir saja kita masih ingat beberapa peraturan bertujuan mengurangi dampak negatif penggunaan teknologi ini. Tahun lalu pemerintah mewajibkan setiap pengguna telepon seluler prabayar mendaftarkan diri kepada operator telekomunikasi.
Juga tahun lalu, pemerintah mengeluarkan peraturan mewajibkan pengguna produk-produk pengganda (copier) dan pencetak (printer) berwarna untuk didaftarkan, ditandai dengan penempelan stiker. Kedua peraturan di atas dimaksudkan mencegah dan mengurangi penggunaan teknologi untuk tindak kriminal.
Untuk penerapan peraturan yang pertama, pemerintah bekerja sama dengan operator telepon seluler. Operator seluler, melalui berbagai media komunikasi, meminta pelanggannya untuk mendaftarkan diri dengan berbagai pilihan, termasuk dengan mengirimkan SMS.
Dengan demikian, dapat dipastikan setiap pengguna ponsel prabayar mengetahui peraturan tersebut dan tahu cara mendaftarkannya. Pendaftarannya sangat mudah, hanya melalui SMS gratis, jadi tidak ada biaya bagi pelanggan telepon seluler.





Tidak ada komentar: